Apa itu BOSS (Batang Online Spatial System)?
BOSS (Batang Online Spatial System) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain RDTR. Pelaksanaan PKKPR dilaksanakan melalui sistem elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan yang diperlukan :
- Scan KTP Pemohon
- Scan NPWP Pemohon (Optional)
-
Foto Lokasi Keadaan Sekarang (Tampak Muka, Sisi Utara, Sisi Selatan, Sisi Barat, Sisi Timur)
-
Desain Rencana Teknis Bangunan/Induk Kawasan (Format PDF)
-
Scan Surat Kepemilikan Tanah (Sertifikat Tanah) (Format PDF)