First slide
Second slide
Third slide

Apa itu BOSS (Batang Online Spatial System)?

BOSS (Batang Online Spatial System) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain RDTR. Pelaksanaan PKKPR dilaksanakan melalui sistem elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Alur Pengajuan

Alur Permohonan BOSS (Batang Online Spatial System) :

  1. Pemohon mendaftar secara online dan selanjutnya melakukan Permohonan KKPR Non Berusaha.
  2. Input data dan persyaratan yang sudah ditetapkan.
  3. Staf Admin akan memvalidasi dan membuat konsep dokumen kajian KKPR Non Berusaha.
  4. Koordinasi hasil konsep kajian dengan instansi yang dilibatkan.
  5. Tanda Tangan Elektronik oleh pejabat penandatangan.
  6. Permohonan KKPR Non Berusaha sudah selesai dan dapat diambil.